Ekonomi lingkungan atau ilmu lingkungan adalah
ilmu yang mempelajari perilaku atau kegiatan manusia dalam memanfaatkan sumber
daya alam dan lingkungan tersebut dapat dipertahankan dan bahkan penggunaannya
dapat ditingkatkan dalam jangka panjang dan berkelanjutan.
Peranan manusia yang bersifat negatif
terhadap lingkungan antarlain :
1.
Eksploitasi yang melampaui batas sehingga
persediaan sumber daya alam makin menurun.
2.
berubahnya profil permukaan bumi yang dapat
mengganggu kestabilan tanah sehingga menimbulkan longsor.
3.
Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu
kedalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. Hal ini
berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup.
4.
Punahnya jumlah ke anekaragaman jenis
biota.
Peranan manusia yang menguntungkan lingkungan :
1.
Melakukan sistem pertanian secara tumpang
sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian
yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya
lapisan tanah yang mengandung humus.
2.
Membuat peraturan, organisasi atau undang –
undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis mahkluk hidup.
3.
Melakukan proses daur ulang serta
pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang kedalam lingkungan
tidak melampui nilai ambang batasnya.
4.
Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk
menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi
dan banjir.
Pengaruh manusia pada Alam Lingkungan Hidupnya
Manusia
merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berpikir dan
penalaran tinggi. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif
dan ada yang bersifat negatif.
Perubahan
dalam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun
negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari
perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat mengurangi
kemampuan alam lingkungan hidupnya unuk menyokong kehidupnya.
Pengambilan keputusan Model Normatif
Yaitu sebuah model
pengambilan keputusan yang menberikan kepada manusia sebagai pengambil keputusan
menjadi bagaimana ia harus mengambil sekelompok keputusan.
Penerapan
model normatif meliputi lima langkah yaitu :
1)
Orientasi , yaitu menentukan bagaimana
situasi yang dihadapi.
2)
Evaluasi , yaitu menentukan sikap yang
perlu diambil.
3)
Pengawasan,yaitu
menentukan apa yang harus dilakukan untuk menghadapi situasi tersebut.
4)
Pengambilan keputusan , yaitu menentukan
pilihan atas berbagai alternatif yang telah dievaluasi.
5)
Pengendalian , yaitu melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan hasil keputusan.
Pendekatan normatif ini
menitikberatkan pada apa yang seharusnya dilakukan oleh pembuat keputusan
sehingga diperoleh suatu keputusan yang nasional. Suatu keputusan yang nasional
harus memperhatikan bebrapa prinsip antaralain:
1)
Membandingkan diantara pilihan, dilakukan
dengan cara membuat daftar pilihan dan dapat menentukan satu pilihan yang
terbaik.
2)
Transitisitas, dimana ketika ada beberapa
pilihan dan salah satu dari pilihan tersebut adalah yang paling disukai.
3)
Menetukan satu pilihan diantara dua
alternatif bukan pada konsekuensi hasil yang sama-sama dimiliki oleh kedua
alternatif.
Ada beberapa kriteria umum
untuk menilai suatu alternatif, yaitu :
1)
Feasbility
Menilai suatu alternatif dapat dicapai dengan batasan –
batasan yang ada dalam organisasi.
2)
Quality
Menilai alternatif tersebut efektif untuk menyelesaikan
masalah yang ada.
3)
Acceptability
Tingkat penerimaan pembuat keputusan dan oranglain yang
berhubungan terhadap alternatif tersebut.
4) Coast
Jumlah sumber daya yang dibutuhkan dan efek atau dampak
dari suatu alternatif.
5)
Reversibility
Kemampuan untuk mengganti alternatif secara mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar